dalamdunia orang jawa, mereka mengenal adanya ungkapan etika, yang berbunyi 'sabda pandita ratu/guru, tan kena wola - wali dan berbudi bawalaksana' yang dapat diartikan sebagai titah/pimpinan tidak dapat diulang, serta berbudi bawalaksana dapat berarti memiliki keteguhan memegang janji, setia pada janji dan/atau secara harfiah bawalaksana Deklarasicapres Sultan Hamengku Buwono X pada 28 Oktober 2008 dinilainya bisa ditangkap sebagai 'sabda pandita ratu'."Sebagai sabda yang diucapkan raja, memang tidak boleh berubah-ubah. 'Tan kena wola-wali', artinya jika sabda itu untuk presiden, mengapa harus berubah menjadi wakil presiden wapres," terang Arwan. SabdaPandita Ratu tan Kena Wola-Wali. Quotes tersebut jika diterjemahkan: Sabda raja tidak boleh mencla-mencle. Maka kecurigaan sultan terhadap fenomena klitih ini juga tidak boleh plin-plan. Berarti benar, ada grand design dalam teror yang membuat Jogja seperti GTA. Ada pihak yang diuntungkan oleh pemberitaan klitih. SeorangRaja/pemimpin harus teguh memegang janji yang telah diucapkan, sebagaimana sesanti "Sabda Pandita Ratu Tan Kena Wola-Wali". Ucapan seorang Raja adalah janji, sehingga harus dilaksanakan dan tidak boleh dibatalkan atau di ingkari. "Esuk dhele sore tempe" (pagi kedelai, sore hari sudah berubah menjadi tempe) merupakan ungkapan yang harus Gayabahasa klimaks juga turut mewarnai naskah lakon ''Ronggolawe''. Hal ini terlihat ketika konflik penceritaan mulai memuncak antara pihak 'idealis' yang berupaya menegakkan kejayaan negara dengan pihak 'oportunis' yang mencoba memanfaatkan kesempatan sabda pandita-pangandikane ratu tan kena wola-wali. Vay Nhanh Fast Money. “Sabda pandita ratu, tan kena wola-wali.” Kalimat tersebut adalah dasar dari dasar, inti dari inti pemerintahan Jawa. Jika diterjemahkan secara umum, kalimat tersebut berarti “sabda raja dan pemuka agama tidak boleh plin-plan.” Falsafah yang dalam, teduh, namun kuat dan kita dalami, kalimat ini adalah pengingat bagi raja atau pemimpin saat bersikap. Seorang raja dan pemimpin harus tegas dalam mengambil keputusan. Tidak ada istilah plin-plan atau berubah-ubah kata. Seorang raja atau pemimpin perlu ingat, setiap ucapan yang dikeluarkan adalah pedoman bagi rakyatnya. Keputusan yang plin-plan dapat menimbulkan kebingungan dalam falsafah ini benar dihayati? Kita bisa memahami falsafah ini dari kisah rakyat tentang Kyai Ageng Prawiro Purbo. Menurut kisah ini, Ndoro Purbo adalah keponakan dari Sri Sultan HB VII. Blio dikenal sebagai sosok yang membumi, jail, namun digdaya. Kejahilan ini menyebabkan Sultan jengah dan mengatai Ndoro Purbo sebagai orang yang terjadi? Seketika itu juga Ndoro Purbo menjadi “orang gila”. Blio berakhir dengan hidup menggelandang. Banyak pihak yang menyatakan bahwa Ndoro Purbo menjadi gila sebagai bentuk kepatuhan pada sabda Sultan. Jika Sultan sudah berkehendak agar Ndoro Purbo menjadi gila, Ndoro Purbo akan gila. Inilah contoh ekstrem dari pemaknaan Sabda Pandita ini adalah pisau bermata dua bagi seorang raja atau pemimpin. Segala keputusan yang diambil akan diterima oleh rakyat sepenuh hati. Jika raja tersebut bijaksana, keputusannya akan berbuah manis bagi masyarakatnya. Namun, raja yang lalim akan membuahkan keputusan yang merusak hidup ada satu lagi jenis raja dalam bersabda. Dia adalah raja yang plin-plan. Raja plin-plan akan melahirkan suasana yang tidak menentu. Ketidakpastian dari keputusan raja yang plin-plan ini tidak pernah membawa efek positif bagi rakyatnya. Jika sabdanya saja plin-plan, bagaimana rakyat dapat berpegang pada sabda sang raja?Oke, saya pikir penjelasan tentang konsep falsafah ini sudah cukup. Sekarang mari kita pindah suasana. Dari kondisi kebatinan dan menilik masa lalu menuju kondisi yang nyata dan yang sedang kita alami. Yang saya maksud adalah kondisi masyarakat Jogja saat diterpa pageblug Covid-19. Dan tentu kita tidak akan jauh-jauh dari pusat pemerintahan masih hangat dalam pikiran kita tentang pencapaian Jogja. Pada Juli 2020, Jogja mendapat penghargaan lisan dari Presiden Joko Widodo. Menurut blio, Jogja tepatnya DIY adalah provinsi terbaik dalam penanganan Covid-19. Tentu masyarakat berbahagia. Naik pula kebanggaan masyarakat pada figur pemimpin rakyat Jogja, yaitu Sri Sultan HB X. Bahkan, banyak warga Jogja yang menyarankan provinsi lain mengikuti jejak daerah istimewa ini. Bau-bau congkaknya sangat sehari sebelum tulisan ini saya tulis, terjadi pecah rekor penambahan kasus Covid-19. Pada hari Sabtu 19/9/2020, terdapat tambahan 74 kasus baru terkonfirmasi Covid-19 di DIY. Menurut juru bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, sebelumnya penambahan kasus tertinggi di DIY adalah 67 mirisnya lagi, sebelum lonjakan ini juga ditemukan kasus terkonfirmasi di area Malioboro. Bahkan ada satu pedagang kaki lima yang meninggal dunia serta terkonfirmasi positif. Jika wilayah jujugan pariwisata Jogja saja menjadi kluster penyebaran Covid-19, artinya penyebaran virus ini tidak boleh disepelekan. Lalu bagaimana Sri Sultan HB X selaku gubernur dan raja Jogja menanggapi ini?Dari hasil liputan Harian Jogja, Sultan menyatakan, “Ora papa nek positif yo wes nang rumah sakit tidak apa-apa kalau positif ya dirawat di rumah sakit.” Sultan juga mengatakan saat ini lebih baik beradaptasi karena masyarakat butuh pemasukan. “Kita adaptasi saja jangan menakut-nakuti, teneh kalau semua ditutup, rakyat Jogja laper mengko.”Uhm… Mungkin Anda bertanya-tanya dengan maksud pernyataan ini. Saya pribadi tidak berani berspekulasi banyak. Namun, secara gamblang, Sultan menekankan bahwa kawula Jogja harus beradaptasi. Nah, beradaptasi dengan apa? Dengan kebiasaan baru atau dengan penambahan angka positif Covid-19?Oke, kita kembali dalam falsafah sabda pandita ratu tadi. Sultan menyatakan bahwa jangan ada yang menakut-nakuti perihal Covid-19. Ingat, perkataan dan keputusan Sultan adalah panduan bagi rakyat Jogja. Jadi wajar jika ada kesan meremehkan dari masyarakat. Toh, Sultan bilang jangan menakut-nakuti Sultan juga memberikan pernyataan pada wartawan saat ada pedagang sayur di Beringharjo positif Covid-19. “Ya saya kira wajar aja. Kita jangan menganggap Corona Covid-19 itu terlalu berbahaya.” Sultan juga menambahkan “Kita adaptasi aja, sakit ya sudah di rumah sakit. Karena pandemi ini tidak peak masuk puncak terus turun. Jadi selesainya kapan kita tidak tahu.”Wah, pernyataan ini sangat extraordinary. Ketika pemerintah pusat dan daerah lain berlomba-lomba mengingatkan Covid-19 berbahaya, Sultan menyatakan agar kita rakyat Jogja jangan menganggap pandemi ini terlalu berbahaya. Tentu pernyataan ini menimbulkan sabda pandita ratu tan kena wola-wali. Sultan tidak akan mencla-mencle dalam membuat pernyataan. Jadi, warga Jogja telah mendapat panduan dari Sultan, bahwa Covid-19 tidak terlalu berbahaya. Tersenyumlah, pernyataan ini sangat menyenangkan bagi warga Jogja. Ketika daerah lain bersiaga bahkan ingin menerapkan PSBB kembali, warga Jogja diajak untuk memandang Covid-19 tidak terlalu berbahaya. Jadi, wajar jika tidak ada sikap khusus selain mematuhi protokol kesehatan. Pokoknya loss doll saja, Sultan menyatakan Covid-19 tidak terlalu protokol kesehatan di wilayah Malioboro sesudah ada kasus positif, Sultan juga menyampaikan “Protokolnya ora lalu itu aja, itu Malioboro merupakan tanggung jawab Pak Wali Kota Jogja.” Pernyataan ini seperti “lempar masalah”, tapi ya sudahlah. Ingat, sabda pandita ratu. Halo, Pak Haryadi, njenengan dicari Ngarso tidak ada pernyataan yang lebih dipertanyakan “sabda pandita ratu”-nya selain saat Sultan menyatakan bahwa Covid-19 sama seperti demam berdarah DB. Sultan menyatakan, “Jadi jangan berasumsi kalau kena Corona sepertinya bikin geger seluruh Yogyakarta, dianggap saja sama DB juga sama kok.”Baik, mari kita pahami secara positif. Pasti Ngarso Dalem tidak ingin kepanikan berlebihan ketika muncul kasus Covid-19. Tentu harapan ini juga baik bagi kita rakyat Jogja. Namun, apakah harus menyamakan antara Covid-19 dengan DB? Apakah pernyataan ini pantas diungkapkan pada masa di mana rakyat bersama-sama saling mengawasi dan menjaga?Menyatakan bahwa Covid-19 sama seperti DB bisa menjadi bola liar bagi masyarakat Jogja. Dan terbukti dari tanggapan netizen, banyak yang menyetujui sekaligus mengamini untuk tidak takut pada Covid-19. Bahkan banyak yang menyatakan penanganan Covid-19 selama ini terlalu berlebihan. Nah kan jadi loss doll. Pasti JRX tersenyum ketika membaca berita saya, falsafah sabda pandita ratu tengah diuji. Ngarso Dalem sedang dihadapkan pada kondisi yang mana kepemimpinan dan arahan blio menjadi haluan bersama rakyat Jogja. Namun, bagaimana falsafah ini dihadapkan pada pernyataan blio yang terkesan menggampangkan dan bertolak belakang dengan usaha penanganan Covid-19? Apakah Ngarso Dalem tetap dapat mempertahankan sikap tan keno wola-wali?Ngomong-ngomong, saya KTP Jogja. Lahir juga di Jogja. Trah Jogja juga. Bukan apa-apa, hanya sekadar memberi tahu. JUGA Menyuruh Orang untuk Cari Kerja biar Nggak Protes Melulu Itu Aneh dan tulisan Prabu Yudianto Mojok merupakan platform User Generated Content UGC untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di diperbarui pada 22 September 2020 oleh Rizky Prasetya Oleh Majaputera Karniawan, Dalam kebudayaan Jawa, kita mengenal istilah “Sabda pandita ratu, tan kena wola wali”. Secara etimologi kata ini terdiri dari kata “Sabda” yang berarti kata, petuah, ucapan dari seorang raja/pemimpin; Kata “Pandita” adalah kata dalam Bahasa Sansekerta yang berarti “Orang yang arif bijaksana”; Kata “Ratu” sendiri dalam bahasa jawa berarti “Iswara”, kata Iswara ईश्वर Īśvara dalam Bahasa Sansekerta masuk dalam ranah filsafat agama Hindu yang berarti pengendali atau penguasa. Bila dikesimpulkan, makna eksplisit dari Sabda Pandita Ratu adalah “Petuah dari penguasa yang arif/bijaksana”. Sedangkan kata “tan kena wola wali” bisa diartikan sebagai tidak boleh plin plan mencla mencle. Artinya sebagai pucuk pimpinan tertinggi, harus memiliki satu buah pendirian yang kuat dan tidak boleh berubah-ubah. Bagaimana bila berubah-ubah? Tentu hal ini akan menyulitkan para pelaksana dalam menaati apa yang menjadi sabda petuah tersebut. Ambil kasus dalam kisah teks Ramayana. Di mana sang Maha-Rajadiraja dari Ayodyapura bernama Prabhu Dasarata yang memiliki tugas utama “ksayanikangpapa nahan prayojana” menyirnakan kepapaan seluruh masyarakat yang dipimpin. Dikarenakan usia, beliau mulai mentransmisikan takhta kekuasaan pada generasi penerusnya. Saat itu ada beberapa putera mahkota dari 3 isteri Sang Prabhu, yakni 1 Ramawijaya putera dari Dewi Kausalya, 2 Bharata yang merupakan putera Dewi Kakayi, serta Laksamana dan Satrugna putera dari Dewi Sumitra. Pada mulanya keluar “Sabda Pandita Ratu” yang kedua, yakni Prabhu Dasarata menobatkan Ramawijaya sebagai penggantinya. Penobatan itu didukung oleh segenap pembesar kerajaan dan rakyat yang menyambutnya dengan gegap gempita. Pada mulanya semua pihak menerima, namun pelayan dari Dewi Kakayi yang bernama Mantara menghasut Sang Dewi agar meminta Prabhu Dasarata memberikan takhta kerajaan pada Bharata puteranya. Sebagai pengikat, Mantara meminta Dewi Kakayi mengingatkan Sang Prabhu dengan “Sabda Pandita Ratu” yang pertama, yakni janjinya akan menobatkan putranya dengan Dewi Kakayi sebagai Raja Ayodyapura. Hal ini ia sabdakan saat meminang Dewi Kakayi dahulu. Menghadapi dilematika demikian, Sang Prabhu dengan terpaksa “Melanggar” Sabda Pandita Ratu yang kedua demi menuruti Sabda yang pertama. Meski pada akhirnya kedua Sabda itu tetap dijalankan Sri Ramawijaya yang pada akhirnya tetap menjadi penerus takhta kerajaan setelah mengalami masa pembuangan dengan segala insiden yang dideritanya sebelum kembali sebagai maharaja. Sebagai akibat dari tidak konsistennya keputusan Sabda sang Prabhu, dalam teks kisah Ramayana digambarkan Sang Prabhu Dasarata mendapatkan ganjaran berupa wafat karena tidak kuasa menanggung derita akan rasa bersalah, karena sebagai maharaja bersabda atas dasar tendensi subjektif diterima lamarannya oleh Dewi Kakayi. Dari kisah ini bisa kita tarik beberapa kesimpulan, di antaranya Seorang pemimpin harus membuat keputusan yang objektif demi kepentingan semua pihak, bukan hanya kepentingan kelompok atau individu tertentu. Seorang pemimpin harus membuat keputusan yang bebas dari tendensi dan teguh pada pendiriannya. Setiap keputusan seorang pemimpin, terlebih pemimpin negara, itu bersifat sakral dan tidak bisa sembarangan dalam mengeluarkannya. Seorang pemimpin harus mengeluarkan keputusan yang bijaksana. Karena apabila tidak bijaksana, hal ini akan berdampak pada setiap lapisan rakyat yang dipimpinnya, singkat kata kalau rajanya ngawur, wajar rakyanya sengsara dan nelangsa. Keputusan apapun yang telah diambil seorang pemimpin akan menjadi kewajiban titah bagi mereka yang dipimpinnya. Artinya pesan dan nilai dalam perintah tersebut akan menjadi kebenaran hukum bagi mereka dan wajib diimplementasikan. Maka dari itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seorang pemimpin harus mendapat pendampingan berupa pertimbangan kebijakan-strategis dari mereka yang ahli di bidangnya, sekaligus memiliki pribadi seorang pandita orang bijaksana. Semua ini demi terlaksananya pemerintahan dengan baik. Kepemimpinan memang tidaklah mudah, namun harus ada yang mengisi posisi sebagai pemimpin. Memilih seorang pemimpin tidak bisa sembarangan dan sebagai pemimpin yang terpilih tidak bisa sembarangan dalam bertindak apalagi sampai bertindak hanya demi diri/kelompoknya sendiri saja. Pemimpin memiliki tugas mengayomi dan membawa kemajuan peradaban baik di masa kini maupun di masa depan. Posisi strategik seorang pemimpin juga menyematkan kewajiban dan tanggung jawab yang tinggi, sehingga tidak bisa asal-asalan. Inilah kepemimpinan yang Adiluhung Berkualitas tinggi, bernilai penuh keluhuran. Meski begitu saat ini kita dihadapkan dengan era modern yang penuh disrupsi, perubahan sangat cepat dan dinamis. Setiap kebijakan yang diambil akan mengarahkan kemana dan bagaimana kelak nasib negeri atau organisasi/komunitas, dalam lini lebih kecil di masa depan. Celakanya adalah masih banyak mereka yang memilih pemimpin bukan atas dasar kapasitas dan kapabilitas. Melainkan karena dasar figur yang populis dan/atau memiliki pengaruh besar semata. Ambil contoh yang banyak beredar, seorang tokoh yang sudah kawakan dan memiliki banyak pengalaman dalam suatu bidang, akan dikalahkan dengan figur yang lebih populis dan/atau pengaruh besar semata Biasanya tipe mereka yang banyak menata kata namun tidak bisa berbuat banyak. Maka sering kali ada sosok figur populis tertentu diusungkan menjadi seorang pemimpin, hal ini bukan atas dasar kapasitas dan kapabilitas, melainkan karena figur ini banyak disukai para pemangku kepentingan semata, meskipun pada akhirnya akan membuat kebijakan yang tidak tepat sasaran, beban ini menjadi tanggungan semua lapisan warga yang dipimpinnya. Dari sini bisa kita lihat beberapa sudut pandang, bagi seorang pemimpin penunjukan sebagai figur “Pandita Ratu” adalah tanggung jawab pisau bermata dua, bila dijalankan dengan baik dan bijaksana membawa keberkahan, bila dijalankan dengan asal-asalan menjadi bencana bagi diri dan warganya. Sedangkan bagi rakyat dan para pemangku kepentingan yang akan dipimpin, menunjuk seseorang menjadi figur “Pandita Ratu” hendaknya atas dasar sikap pandita arif-bijaksana, kapasitas, dan kapabilitasnya! Bukan karena popularitasnya semata, karena bila salah memilih pemimpin, juga akan berimplikasi pada mereka yang dipimpin. Daftar Pustaka Diakses 7 Februari 2023. Diakses 7 Februari 2023. Pidada, Jelantik Sutanegara. Sabda Pandita Ratu. Diakses 7 Februari 2023. Diakses 7 Februari 2023. Jakarta - Falsafah Jawa berbunyi "sabda pandita ratu tan kena wola wali". Falsafah tersebut bermakna bahwa seorang raja atau seorang pemimpin presiden tidak boleh berganti ucapan atau keputusan, karena keputusan seorang pemimpin sekali diucapkan, maka ucapannya akan menjadi pedoman, sumber rujukan semua orang, baik bagi pejabat negara yang menjalankan roda pemerintahan maupun kepada rakyat sebagai warga negara. Artinya, seorang presiden ditempatkan sebagai tokoh utama dan paling strategis dan harus jalankan oleh para pembantu-pembantu presiden. Dalam konteks keindonesiaan, falsafah tersebut telah diadopsi dalam bingkai ketatanegaraan, yakni dalam kesepakatan menganut sistem presidensial. Jika ada yang mengatakan enak benar jadi presiden, ya memang begitulah konsekuensi pilihan negara yang sepakat untuk menguatkan sistem presidensial. Konsekuensi logisnya adalah menempatkan presiden sebagai tokoh utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan, sehingga keputusan dan arahan presiden harus dijalankan oleh IlusiSistem presidensial yang dianut Indonesia menempatkan presiden sebagai tokoh utama dan wajib diikuti oleh bawahannya tinggal ilusi belaka. Contoh, beberapa hari yang lalu, Presiden Joko Widodo dalam menyikapi polemik Tes Wawasan Kebangsaan TWK pegawai KPK menjalankan apa yang disebut "sabda pandita ratu". Dalam pidatonya, presiden memberikan arahan yang berbunyiKomisi Pemberantasan Korupsi, KPK, harus memiliki SDM yang baik dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status KPK menjadi ASN harus menjadi bagian upaya sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. hasil tes wawasan kebangsaan hendaknya sebagai masukan perbaikan KPK, baik kepada Individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes. Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat, masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan wawasan kebangsaan. Dan perlu dilakukan perbaikan pada level individual maupun organisasi. Saya sependapat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK, yang mengatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. Saya minta para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Kemen PAN RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip yang saya sampaikan tadi. Alih-alih menjalankan perintah presiden, KPK, Badan Kepegawaian Nasional BKN, Kemenkumham, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengabaikan perintah Presiden. Mereka memilih untuk memutuskan 51 pegawai KPK tidak dapat diangkat menjadi ASN, sementara 24 pegawai dinyatakan masih dapat itu, bukannya berdarah-darah pasangan badan terdepan untuk mempertahankan anak buah agar tetap sebagai pegawai KPK, pada saat jumpa pers di Gedung BKN, Komisioner KPK menyatakan bahwa dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat hasil wawasan kebangsaan, menghasilkan 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan dan 51 pegawai KPK warnanya sudah merah, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan sebuah bahwa 51 pegawai KPK yang sudah memiliki rapor merah, sehingga tidak dapat dibina lagi merupakan kesalahan fatal dan offside. Padahal kewenangan pembinaan ASN ada di tangan presiden. Coba lihat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2020 tentang Management ASN, Pasal 3 Ayat 1 Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Garam di LautSaya berpendapat bahwa TWK yang dilakukan kepada pegawai KPK tersebut sama dengan "nguyahi banyu segara" alias menyebar garam di laut. Tes wawasan kebangsaan yang seharusnya tidak perlu diadakan, tetapi ngotot diadakan. Artinya TWK ini adalah proses yang mengada-ada. Apakah ini fiktif ? Kalau merujuk pada Putusan MK tentang Pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK, tentu ini bukan fiktif, karena tidak terdapat dalam katanya, Tes Wawasan Kebangsaan tersebut berfungsi sebagai tool untuk mengukur seberapa besar dukungan, kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, aspek keterpengaruhan terhadap lingkungan dan aspek pribadi keyakinan, nilai dan motivasi pegawai KPK akibat Revisi UU KPK yang mensyaratkan bahwa pegawai KPK menjadi yang mengada-ada itu semakin terang, yang ada hanyalah upaya penyingkiran orang yang berintegritas dan jujur tanpa pesanan dalam upaya pemberantasan korupsi. Maka sangat tepat jika muncul slogan "Berani Jujur Dipecat". Sangat mustahil jika penyidik-penyidik yang telah lama di KPK, belasan tahun di KPK, yang telah banyak melakukan OTT, telah terbukti menangani kasus korupsi besar di Indonesia tetapi tidak memiliki jiwa nasionalisme. Sungguh tidak mungkin jika pegawai KPK yang membangun jaringan antikorupsi di daerah, membangun sistem antikorupsi di lintas lembaga, lintas partai, tetapi tidak memiliki rasa cinta terhadap NKRI dan setia terhadap patut dipertanyakan adalah apakah kerja-kerja nyata pemberantasan korupsi bukan cerminan rasa cinta terhadap NKRI? Apakah dengan menangkap maling negara bukan indikator rasa setia terhadap Pancasila? Apakah negara ini hanya mengakui bahwa orang yang setia terhadap bangsa adalah orang-orang yang lantang secara verbal mengucap lafal "NKRI HARGA MATI"? Ah, sudahlah!Merintangi Proses PenyidikanKita ketahui bersama bahwa dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK ini adalah penyidik independen KPK. Saat ini mereka penyidik independen KPK ini sedang menangani kasus-kasus besar, bansos Covid-19 mantan Menteri Soaial Juliari Batubara, kasus bibit benih lobster Eddy Prabowo Mantan Menteri Kelautan, kasus Bupati Tanjung Balai yang diduga menyeret Komisioner KPK, dan beberapa kasus besar lainnya. Keputusan Komisioner KPK yang meminta 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan merupakan wujud nyata upaya merintangi proses penyidikan obstruction of justice, karena penuntasan kasus-kasus besar yang sedang mereka tangani pasti akan Syamsu Hidayat Badan Pekerja MCW Malang mmu/mmu Oleh Alex Palit Jelang Pilpres 2014. Di antara kita mungkin banyak yang secara spontanitas menggerutu capek deh’ atau bahkan empet’ saat menyaksikan janji-janji manis kampanye, jargon-jargon tayangan iklan pencitraan mengaku-aku dirinya sebagai pemimpin yang amanah dengan segala janji-janji manisnya atas nama perubahan dan perbaikan nasib demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, anti korupsi dan kolusi, untuk itu pilih dan cobloslah saya. Lalu bagaimana sosok kualitas seorang pemimpin sejati dapat diamati secara kasat mata? Dalam khasanah kepepimpinan Jawa, ada ungkapan menyebutkan sabda pandita ratu tan kena wola-wali, dan berbudi bawalaksana. Di mana kata sabda pandita ratu itu diartikan bahwa ucapan pendeta, raja atau pemimpin omongannya tidak boleh mencla-mencle alias tidak bisa dipegang. Sedang kata berbudi bawalaksana itu diartikan bahwa pandita, raja atau pemimpin harus setia janji satunya kata dengan perbuatan. Sebagai orang Jawa pasti mengenal ungkapan ini. Filosofi ungkapan ini tidak hanya berlaku bagi orang Jawa, juga non Jawa, tidak terkecuali juga berlaku bagi seluruh pemimpin di belahan bumi. Dikatakan seseorang berjiwa pemimpin sejati harus sabda pandita ratu tan kena wola-wali, dan berbudi bawalaksana, di mana omongannya bisa dipegang tidak mencla-mencle dan satunya kata dengan perbuatan. Itu penting! Kenapa itu penting, karena siapapun itu bahwa sejatinya seorang pemimpin haruslah berjiwa sabda pandita ratu tan kena wola-wali, dan berbudi bawalaksana. Karena dari sini kita akan mengetahui sejauhmana kualitas pemimpin tersebut. Dari filosofi ungkapan ini kita diajak belajar memilah dan memilih sejatinya seorang pemimpin dan pemimpim sejati. Dari ungkapan ini pula kita diajak belajar untuk memilah dan memilih agar tidak terperosok lagi pada jurang yang sama yang pernah dialami. Karena kita bukan keledai bego yang mau dibenturkan pada tembok itu-itu lagi. Dari ungkapan ini mengajarkan kepada kita pula pada sebuah ungkapan bahwa pengalaman adalah guru terbaik. Dari pengalaman ini pula kita akan banyak menimbah pelajaran berharga tentang hari kemarin, hari ini, dan hari esok. Karena kita semua tidak ingin mengulang kenyataan atas kegagalan di hari kemarin, berulang lagi di hari ini dan di hari esok. Akhirnya jelang Pilpres 2014, dari judul “Pemimpin Itu Sabda Pandita Ratu” akan menjadi proses pembelajaran dan pelajaran sangat berharga bagi kita untuk menentukan dalam hal memilah dan memilih apa dan siapa sosok sejatinya berjiwa pemimpin, satunya kata dengan perbuatan siapapun itu. Semoga! * Alex Palit, citizen jurnalis “Jaringan Pewarta Independen” Dalam dunia orang Jawa kita mengenal adanya ungkapan etika yang berbunyi"Sabda pandhita ratu, tan kena wola - wali" dan "Berbudi Bawalaksana". Dalam pengartian bebas ungkapan Sabda pandhita ratu tan kena wola - wali dapat diartikan ucapan pendeta/raja, tidak boleh diulang dan berbudi bawalaksana dapat berarti mempunyai sifat teguh memegang janji, setia pada janji atau secara harafiah bawalaksana dapat juga diartikan satunya kata dan perbuatan. Dua ungkapan luhur, yang mengingatkan kepada setiap orang akan pentingnya Kesetiaan. Setia dengan apa yang telah dipilih, setia dengan apa yang diucapkan, dan dijanjikan seberapapun berat resiko yang harus ditanggung oleh pilihan itu. Dalam dunia pewayangan ada cukup banyak kisah yang melukiskan sikap tersebut. Salah satu contohnya adalah kisah saat prabu Dasarata akan mewariskan tahta kerajaan kepada keturunannya. Di ceritera prabu Dasarata mempunyai empat orang anak yaitu Rama, Bharata, Laksamana dan Satrugna. Dari keempat saudaranya, Rama adalah anak tertua yang dilahirkan oleh istri pertamanya yang bernama dewi Ragu atau dewi Sukasalya, paling pandai dan bijaksana juga berpengalaman. Maka sudah wajar jika kemudian prabu Dasarata meletakkan harapan, anaknya tertua tersebut kelak yang akan melanjutkan tahtanya. Namun ternyata ada satu hal penting yang telah dilupakan oleh prabu Dasarata bahwa ia pernah berjanji kepada istrinya yang lain yaitu dewi Kekeyi, bahwa dari keturunannyalah kelak tahta akan diwariskan. Diceritakan saat prabu Dasarata diingatkan oleh dewi Kekeyi menjadi sangat sedihlah hantinya. Hatinya hancur lebur oleh kesedihan. Sebagai raja yang besar, ia tahu tidak boleh mengingkari apa yang telah diucapkan/dijanjikan pada masa lalu. Tidak boleh! Betapapun beratnya. Maka dengan segala kesedihannya ia menyerahkan tahta kerajaan Ayodya kepada Bharata kemudian ia meninggal dalam kesedihannya itu. Selain kisah prabu Dasarata ada kisah - kisah lain yang menggambarkan situasi sulit oleh pilihan sikap tan keno wola - wali dan bawalaksana. Misalnya kisah prabu Sentanu Raja muda dari Astina yang memperistri seorang bidadari yaitu Dewi Gangga. Dewi Gangga bersedia menjadi istrinya dengan syarat prabu Sentanu tidak boleh mencampuri, apalagi mencegahnya apapun yang dia lakukan. Oleh karena keterikatan pada janji maka saat anaknya yang baru lahir dibuang selalu dibuang ke sungai Gangga, prabu Sentanu tidak dapat berbuat apa - apa. Ada banyak kisah lain misal Adipati Karno yang tetap membela Kurawa saat perang Baratayuda, walaupun ia tahu kurawa salah dan pandawa adalah adik tirinya. Karna terikat janji dengan Duryudana bahwa ia akan selalu membelanya. Dan masih banyak kisah lainnya. Ucapan atau janji memang berat. Maka setiap orang dituntut untuk selalu memikirkan secara jernih dan bijak apapun dan dalam situasi apapun sehingga setiap ucapan yang keluar dari mulut kita bijak pula. Ada ungkapan lain berbunyi "Orang yang dipegang adalah ucapannya". Artinya jelas, salah satu hal yang paling berharga dalam diri seseorang adalah ucapan. Seberharga apakah kita tergantung sejauh mana setiap ucapan yang keluar dari mulut kita menjadi kebenaran. Inilah sikap tan kena wola - wali dan bawalaksana. Satunya kata dan perbuatan.

sabda pandita ratu tan kena wola wali